KATA PENGHANTAR
Alhamdulillah kita panjatkan
kehadiran Allah Yang Maha Kuasa, Sehingga kita senantiasa di berikan hati
nurani dengan kebijakan yang sangat baik tentang Kualitas Pendidikan secara
umum, Khususnya di Kabupaten Lombok Barat, masih dalam Standar rata-rata
sehingga masyarakat sangat mengharapkan perubahan baik mutu maupun Kualitas
Peserta didik di Kabupaten Lombok Barat.
Oleh karena itu
Pemerintah telah mengambil sikap dan kebijakan pada dunia pendidikan untuk
memberikan Bantuan Bea Siswa Miskin secara bertahap pada peserta didik yang
masih aktif guna memperbaiki mutu pendidikan maupun mencegah Drop Out bagi
Peserta didik yang tidak mampu.
Program
bantuaqn ini bertujuan agar anak-anak usia Sekolah di daerah Lombok Barat
Khususnya dan daerah lain pada umumnya diwilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat
sehingga tidak ada lagi usia sekolah yang tidak melanjutkan maupun putus
sekolah, mudah-mudahan dengan program ini Pemerintah dapat melanjutkan Program
wajib belajar 12 tahun sesuai apa yang kita harapkan bersama.
Banyumulek,
26 Desember 2014
Kepala
SDN 5 Banyumulek
A
T H A R , S.Pd
NIP.
19621231 198505 1 020
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL ……………………………………………………………………
DAFTAR
ISI ……………………………………………………………………………..
1. PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang ………………………………………………………………..
b.
Tujuan …………………………………………………………………………….
c.
Sasaran …………………………………………………………………………..
d.
Hasil yang diharapkan ……………………………………………………...
2. PELAKSANAAN
a.
Realisasi sasaran dan hasil yang telah dicapai ………………………
b.
Pemanfaatan/pengguna bantuaqn oleh siswa penerima ………..
c.
Mekanisme/metode penyaluran dana Bantuan Pendidikan untuk
siswa Miskin
dilaksanakan disekolah
……………………………………………………….
d.
Kendala yang dihadapi ………………………………………………………..
e.
Saran-saran ……………………………………………………………………….
3. PENUTUP
a.
Kesimpulan ……………………………………………………………………….
b.
Saran-saran ………………………………………………………………………
LAMPIRAN
I. PENDAHULUAN
a.
Latar belakang
Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Barat mengacu pada kebujakan pokok dan Sentra Departement Pendidkan
Nasional dititik beratkan kepada :
1.
Pemerintah dan perluasan Pendidikan
2.
Peningkatan mutu dan daya saing
3.
Penguatan akuntabilitas public
Kebijakan tersebut
dilaksanakan melalui program dan kebijakan diantaranya pemerataan, peningkatan
mutu dan penguatan akuntabilitas dan wajib belajar 12 tahun melalui kondisi
tersebut Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengalokasikan Dana guna untuk
membantu Siswa miskin untuk mengikuti pendidikan secara kesinambungan.
b.
Tujuan
1.
Mendukung wajjib belajar 12 tahun
2.
Meringankan biaya dari keluarga miskin
3.
Mengurangi jumlah siswa Drop Out ( Putus Sekolah )
c.
Sasaran
Sasaran Bantuan Siswa Miskin SDN 5
Banyumulek sebagai berikut :
1.
Siswa Kelas 1 sampai IV tahun pelajaran 2014/2015 sesalam 12
( dua belas ) bulan.
2.
Siswa Kelas VI tahun pelajaran 2014/2015 selama 6 ( enam )
bulan.
d.
Hasil yang diharapkan
Adapun hasil yang diharapkan terlaksana
oleh pihak sekolah dari dana Bantuan Pendidikan untuk Siswa Miskin antara lain
sebagai berikut :
1.
Semua anak usia 7-12 tahun
di SDN 5 Banyumulek harus sekolah
2.
Tidak ada siswa yang Drop Out
II.
PELAKSANA
a.
Realisasi sarana dan hasil yang telah dicapai, sasaran
penyalur dana telah terealisasi cukup baik.
b.
Pemanfaatan/penggunaan Bantuan oleh Siswa penerima dana
adalahuntuk membeli keperluan berupa pakaian seragam, sepatu dan alat tulis
sekolah.
c.
Mekanisme penyaluran bantuan dilaksanakan, caranya
mengundang Orang Tua Wali/Wali Murid, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru
untuk menerima dana tersebut.
d.
Kendala yang dihadapi pihak Sekolah adalah karena jumlah
siswa lebih sedikit dari jumlah peserta didik sehingga masih ada peserta didik
yang belum mendapat Bea Siswa Miskin ( BSM ).
e.
Saran-saran. Semoga Program ini terus berjalan dan kami
mengharapkan agar Alokasi Siswa yang dapat lebih banyak dari yang saat ini.
III. PENUTUP
a.
Kesimpulan
Demikian Laporan ini kami buat untuk
dapat dimaklumi, diperhatikan apa yang telah tertulis dalam Laporan ini.
b.
Saran-saran
1.
Bea Siswa Miskin ( BSM ) dapat disalurkan tepat waktu.
2.
Jumlah Siswa yang mendapat Bea Siswa Miskin ( BSM ) perlu
ditambah.
Banyumulek,
26 Desember 2014
Kepala
SDN 5 Banyumulek
A
T H A R , S.Pd
NIP.
19621231 198505 1 020
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 5 BANYUMULEK
Jalan
Pariwisata Desa Banyumulek Barat Kecamatan Kediri_83362
Email:sdn6.banyumulek@gmail.com
|
SURAT KUASA
Yang
bertanda tangan dibawah ini, Kami perwakilan Siswa-Siswi Kelas 1 s/d 5 Sekolah Dasar Negeri 5 Banyumulek yang
menerima Bea Siswa Miskin APBD II ( BSM
) Tahun Anggaran 2014/2015.
Nama
: ZULHAN
AMIN
NIS/NISN : 833/0041057411
Kelas : Kelas 5
Dengan
ini member Kuasa Kepada :
Nama : A T H A R
, S.Pd
NIP. :
19621231 198505 1 020
Jabatan : Kepala
Sekolah
Untuk
mengambil Dana Bea Siswa Miskin Sejumlah Rp. 5,250,000 ( Lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
untuk 42 Siswa x Rp. 125,000. Nama Siswa-Siswi Penerima Bea Siswa Miskin
terlampir.
Banyumulek,
26 Desember 2014
Mengetahui,
Kepala
Sekolah Pemberi
Kuasa
Materai
6000
A T
H A R , S.Pd (
ZULHAN AMIN )
NIP.
19621231 198505 1 020
KATA PENGHANTAR
Alhamdulillah kita panjatkan
kehadiran Allah Yang Maha Kuasa, Sehingga kita senantiasa di berikan hati
nurani dengan kebijakan yang sangat baik tentang Kualitas Pendidikan secara
umum, Khususnya di Kabupaten Lombok Barat, masih dalam Standar rata-rata
sehingga masyarakat sangat mengharapkan perubahan baik mutu maupun Kualitas
Peserta didik di Kabupaten Lombok Barat.
Oleh karena itu
Pemerintah telah mengambil sikap dan kebijakan pada dunia pendidikan untuk
memberikan Bantuan Bea Siswa Miskin secara bertahap pada peserta didik yang
masih aktif guna memperbaiki mutu pendidikan maupun mencegah Drop Out bagi
Peserta didik yang tidak mampu.
Program
bantuaqn ini bertujuan agar anak-anak usia Sekolah di daerah Lombok Barat
Khususnya dan daerah lain pada umumnya diwilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat
sehingga tidak ada lagi usia sekolah yang tidak melanjutkan maupun putus
sekolah, mudah-mudahan dengan program ini Pemerintah dapat melanjutkan Program
wajib belajar 12 tahun sesuai apa yang kita harapkan bersama.
Banyumulek,
26 Desember 2014
Kepala
SDN 5 Banyumulek
A
T H A R , S.Pd
NIP.
19621231 198505 1 020
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL ……………………………………………………………………
DAFTAR
ISI ……………………………………………………………………………..
1. PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang ………………………………………………………………..
b.
Tujuan …………………………………………………………………………….
c.
Sasaran …………………………………………………………………………..
d.
Hasil yang diharapkan ……………………………………………………...
2. PELAKSANAAN
a.
Realisasi sasaran dan hasil yang telah dicapai ………………………
b.
Pemanfaatan/pengguna bantuaqn oleh siswa penerima ………..
c.
Mekanisme/metode penyaluran dana Bantuan Pendidikan untuk
siswa Miskin
dilaksanakan disekolah
……………………………………………………….
d.
Kendala yang dihadapi ………………………………………………………..
e.
Saran-saran ……………………………………………………………………….
3. PENUTUP
a.
Kesimpulan ……………………………………………………………………….
b.
Saran-saran ………………………………………………………………………
LAMPIRAN
I. PENDAHULUAN
a.
Latar belakang
Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Barat mengacu pada kebujakan pokok dan Sentra Departement Pendidkan
Nasional dititik beratkan kepada :
1.
Pemerintah dan perluasan Pendidikan
2.
Peningkatan mutu dan daya saing
3.
Penguatan akuntabilitas public
Kebijakan tersebut
dilaksanakan melalui program dan kebijakan diantaranya pemerataan, peningkatan
mutu dan penguatan akuntabilitas dan wajib belajar 12 tahun melalui kondisi
tersebut Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengalokasikan Dana guna untuk
membantu Siswa miskin untuk mengikuti pendidikan secara kesinambungan.
b.
Tujuan
1.
Mendukung wajjib belajar 12 tahun
2.
Meringankan biaya dari keluarga miskin
3.
Mengurangi jumlah siswa Drop Out ( Putus Sekolah )
c.
Sasaran
Sasaran Bantuan Siswa Miskin SDN 5
Banyumulek sebagai berikut :
1.
Siswa Kelas 1 sampai IV tahun pelajaran 2014/2015 sesalam 12
( dua belas ) bulan.
2.
Siswa Kelas VI tahun pelajaran 2014/2015 selama 6 ( enam )
bulan.
d.
Hasil yang diharapkan
Adapun hasil yang diharapkan terlaksana
oleh pihak sekolah dari dana Bantuan Pendidikan untuk Siswa Miskin antara lain
sebagai berikut :
1.
Semua anak usia 7-12 tahun
di SDN 5 Banyumulek harus sekolah
2.
Tidak ada siswa yang Drop Out
II.
PELAKSANA
a.
Realisasi sarana dan hasil yang telah dicapai, sasaran
penyalur dana telah terealisasi cukup baik.
b.
Pemanfaatan/penggunaan Bantuan oleh Siswa penerima dana
adalahuntuk membeli keperluan berupa pakaian seragam, sepatu dan alat tulis
sekolah.
c.
Mekanisme penyaluran bantuan dilaksanakan, caranya
mengundang Orang Tua Wali/Wali Murid, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru
untuk menerima dana tersebut.
d.
Kendala yang dihadapi pihak Sekolah adalah karena jumlah
siswa lebih sedikit dari jumlah peserta didik sehingga masih ada peserta didik
yang belum mendapat Bea Siswa Miskin ( BSM ).
e.
Saran-saran. Semoga Program ini terus berjalan dan kami
mengharapkan agar Alokasi Siswa yang dapat lebih banyak dari yang saat ini.
III. PENUTUP
a.
Kesimpulan
Demikian Laporan ini kami buat untuk
dapat dimaklumi, diperhatikan apa yang telah tertulis dalam Laporan ini.
b.
Saran-saran
1.
Bea Siswa Miskin ( BSM ) dapat disalurkan tepat waktu.
2.
Jumlah Siswa yang mendapat Bea Siswa Miskin ( BSM ) perlu
ditambah.
Banyumulek,
26 Desember 2014
Kepala
SDN 5 Banyumulek
A
T H A R , S.Pd
NIP.
19621231 198505 1 020
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 5 BANYUMULEK
Jalan
Pariwisata Desa Banyumulek Barat Kecamatan Kediri_83362
Email:sdn6.banyumulek@gmail.com
|
SURAT KUASA
Yang
bertanda tangan dibawah ini, Kami perwakilan Siswa-Siswi Kelas 1 s/d 5 Sekolah Dasar Negeri 5 Banyumulek yang
menerima Bea Siswa Miskin APBD II ( BSM
) Tahun Anggaran 2014/2015.
Nama
: ZULHAN
AMIN
NIS/NISN : 833/0041057411
Kelas : Kelas 5
Dengan
ini member Kuasa Kepada :
Nama : A T H A R
, S.Pd
NIP. :
19621231 198505 1 020
Jabatan : Kepala
Sekolah
Untuk
mengambil Dana Bea Siswa Miskin Sejumlah Rp. 5,250,000 ( Lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
untuk 42 Siswa x Rp. 125,000. Nama Siswa-Siswi Penerima Bea Siswa Miskin
terlampir.
Banyumulek,
26 Desember 2014
Mengetahui,
Kepala
Sekolah Pemberi
Kuasa
Materai
6000
A T
H A R , S.Pd (
ZULHAN AMIN )
NIP.
19621231 198505 1 020